MetroAkurat.com–Metro–Tekanan publik yang menguat pasca aksi demonstrasi petani akhirnya memaksa respons cepat dari legislatif. Komisi III DPRD Kota Metro turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan luasan lahan persawahan yang terdampak banjir di Kelurahan Rejomulyo, Kamis (23/04/2026).
Langkah ini menjadi penegasan bahwa persoalan banjir yang berujung gagal panen tak lagi bisa diselesaikan hanya lewat rapat meja. Pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut konkret atas aksi puluhan petani yang tergabung dalam Aliansi Petani Menggugat sehari sebelumnya.
Dalam peninjauan lapangan, Komisi III menggandeng dinas teknis terkait untuk melakukan pemetaan ulang. Fokus utama mereka adalah memastikan secara akurat luasan lahan yang terdampak, sekaligus menelusuri dugaan penyebab utama banjir yang disebut-sebut berkaitan dengan pembangunan Bendungan Marga Tiga di Lampung Timur.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, Tim gabungan terlihat menyusuri puluhan hektare sawah yang berada di kawasan aliran Sungai Way Sekampung. Lanskap lahan yang berada di dataran lebih rendah menjadi salah satu faktor yang memperparah genangan. Air yang meluap tidak hanya menggenangi, tetapi juga bertahan hingga berhari-hari, merusak tanaman padi yang sudah mendekati masa panen.
Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Iβin Dwi Astuti, mengakui kondisi di lapangan menunjukkan kerentanan tinggi terhadap banjir. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai kejadian biasa, melainkan harus dilihat dalam konteks dampak sistemik dari pembangunan infrastruktur di wilayah hulu.
βHari ini kami turun langsung bersama Komisi III dan pihak eksekutif. Hasilnya jelas, kawasan ini memang rawan banjir akibat luapan Sungai Way Sekampung, yang diduga berkaitan dengan dampak bendungan Marga Tiga,β ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan Balai Besar Wilayah Sungai menjadi kunci dalam penyelesaian persoalan ini. DPRD, tidak akan berhenti pada tahap pemetaan semata, melainkan akan mendorong koordinasi lintas kewenangan agar penanganan tidak bersifat parsial.
βKami akan berkoordinasi dengan Balai Besar. Ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah kota. Soal ganti rugi juga akan dibahas bersama Pemkot Metro, tentunya dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku,β tambahnya.
Senada, anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Yusron Fauzi Saleh, menilai secara geografis kawasan tersebut memang berada pada titik rawan. Namun ia menekankan, kerawanan itu tidak boleh dijadikan alasan pembiaran.
βSecara kontur, lahan ini berada di lereng yang turun ke bawah dan berbatasan langsung dengan Sungai Way Sekampung. Itu membuatnya rentan. Tapi justru di sinilah negara harus hadir,β tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah kota untuk segera merumuskan langkah konkret, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Menurutnya, petani tidak bisa terus-menerus berada dalam ketidakpastian.
βKami mendorong adanya perhatian serius kepada petani terdampak. Skema penanganannya akan kami bahas bersama eksekutif. Tidak boleh ada lagi penanganan setengah-setengah,β ungkapnya.
Baca Juga:
- Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan, Abdul Manan dan Sekjen AJI Soroti Tata Kelola HPN, Dorong Dewan Pers Jadi Penanggung Jawab
- Raker PWI Metro Bahas Agenda Strategis dari Konferprov, Konferkot, Porwanas hingga HPN
- Dewan Kesenian Metro Buka Gelar Karya Sepekan tahun 2026, dengan Pameran Seni Rupa Pelajar Se Lampung
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Kusbani mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya telah melakukan sejumlah langkah awal, termasuk koordinasi dengan pihak Balai. Namun ia mengakui, persoalan lintas wilayah menjadi tantangan tersendiri.
βKita melihat langsung kondisi di Rejomulyo. Genangan air bisa bertahan hingga satu minggu. Ini jelas berdampak besar terhadap pertanian,β ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa secara administratif, kawasan terdampak berada di wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lampung Timur, sehingga memerlukan sinergi antar daerah dan instansi vertikal.
βIni wilayahnya berseberangan dengan Lampung Timur, tetapi dampaknya dirasakan oleh Kota Metro. Artinya, penanganannya tidak bisa sepihak. Kita sudah koordinasi dengan Balai terkait kondisi ini,β jelasnya.
Kusbani memastikan hasil tinjauan lapangan tersebut akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Metro sebagai bahan pengambilan kebijakan lanjutan. Ia juga membuka peluang adanya intervensi kebijakan yang lebih luas jika diperlukan.
Di sisi lain, perwakilan petani melalui kuasa hukum Aliansi Petani Menggugat, Tommy Gunawan menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Komisi III DPRD ke lokasi. Namun apresiasi itu dibarengi dengan harapan besar agar langkah ini tidak berhenti sebagai formalitas.
βKami mengapresiasi Komisi III yang menepati janji turun langsung ke lapangan. Ini penting agar mereka melihat sendiri kondisi riil petani,β ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa petani masih menunggu solusi konkret, bukan sekadar pendataan. Menurutnya, persoalan banjir ini telah berlangsung berulang kali dan menyebabkan kerugian yang tidak kecil.
βPetani butuh kepastian. Sampai hari ini mereka masih menunggu solusi permanen dari pemerintah Kota Metro. Jangan sampai ini hanya jadi rutinitas tahunan tanpa penyelesaian,β tandasnya.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa persoalan banjir di Rejomulyo bukan lagi isu teknis semata, melainkan persoalan kebijakan lintas sektor yang membutuhkan keberanian politik. Ketika pembangunan infrastruktur di satu wilayah berdampak pada wilayah lain, maka tanggung jawab tidak bisa dilempar dari satu institusi ke institusi lain.
Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, maka bukan tidak mungkin gelombang demonstrasi petani akan kembali terjadi dengan skala yang lebih besar. Sebab bagi petani, ini bukan sekadar soal kebijakan, melainkan soal keberlangsungan hidup.Β (ADV)
